RUU tentang Informasi Geospasial (RUU-IG) yang diajukan Pemerintah kepada DPR-RI pada tanggal 16 Februari 2010, telah disetujui menjadi UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL <UU IG dapat diunduh di sini>. UU ini telah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia di jakarta pada tanggal 21 April 2011. Sebagaimana press release yang dikeluarkan oleh…Lainnya