Setelah mendengar desas desus seputar kenaikan Fiskal, dari satu juta ke 2,5 juta bagi setiap orang yang bertolak ke luar negeri yang kabarnya berlaku per 1 Januari 2009, keluarlah Siaran Pers Direktorat Jendral Pajak Depkeu RI.
Jika anda ingin tahu mengenai isi Siaran Pers tsb, silahkan anda baca sendiri biar lebih jelas. Untuk menjaga agar anda tidak kesulitan mengkses dari sumber resmi, karena mungkin saja traffic nya akan tinggi mengingat banyak yang penasaran dengan dokumen ini, saya sajikan dokumennya di sini saja
Selamat menambah NPWP RI-ku, Selamat mengkerut bagi yang tidak dapat bebas fiskal.
Thanx for your info